img-visi

Deposito

Deposito

Deposito adalah simpanan dana pihak ke tiga yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu, berdasarkan perjanjian nasabah penyimpan dengan bank. Saat ini BPR Kemuning Mitra Cemerlang memiliki 3 jenis deposito :

1. Deposito On Call

yakni deposito yang memiliki jangka waktu paling pendek yaitu 7 hari, dengan nominal minimum Rp.200,000,000.

2. Deposito Berjangka

yakni deposito yang berjangka waktu tertentu, nasabah dapat memilih jangka waktu 1 bulan,3 bulan,6 bulan, 12 bulan.

3. Deposito flexibel atau deposito fleksi

yakni deposito berjangka yang diberikan fasilitas kredit fleksibel.

Manfaat

-
Nasabah dapat menyimpan dana dengan jangka waktu yang diinginkan sesuai rencana investasi
-
Berinvestasi dalam lahan yang aman karena dijamin oleh pemerintah/ LPS
-
Dapat diperpanjang secara otomatis
-
Pilihan pembayaran bunga deposito yang beragam (dapat ditransfer ke rekening tabungan BPRKS atau ditambahkan ke pokok deposito)
-
Suku bunga deposito yang tinggi
-
Selain sebagai simpanan, deposito BPRKS dapat pula dijadikan sebagai jaminan kredit

Syarat dan Ketentuan

1
Membawa bukti identitas diri yang masih berlaku, yaitu:
-
Perorangan : KTP (WNI), KITAS/Passport (WNA)
-
Badan Usaha : SIUP, TDP, NPWP
2
Mengisi dan menandatangani formulir aplikasi data penempatan deposito
3
Mengisi dan menandatangani formulir pembukaan rekening Tabungan dengan setoran awal Rp. 100.000,-
4
Penempatan awal ringan minimal Rp.5.000.000,-

Simulasi

Nominal

Rp

Suku Bunga

*Masukkan Suku Bunga per tahun

%

Nominal Saat Jatuh Tempo

Rp. 0

Total Akumulasi Bunga

Rp. 0

Formulir Pengajuan Deposito