Deposito
Deposito
Deposito adalah simpanan dana pihak ke tiga yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu, berdasarkan perjanjian nasabah penyimpan dengan bank. Saat ini BPR Kemuning Mitra Cemerlang memiliki 3 jenis deposito :
1. Deposito On Call
yakni deposito yang memiliki jangka waktu paling pendek yaitu 7 hari, dengan nominal minimum Rp.200,000,000.
2. Deposito Berjangka
yakni deposito yang berjangka waktu tertentu, nasabah dapat memilih jangka waktu 1 bulan,3 bulan,6 bulan, 12 bulan.
3. Deposito flexibel atau deposito fleksi
yakni deposito berjangka yang diberikan fasilitas kredit fleksibel.
Manfaat
-
Nasabah dapat menyimpan dana dengan jangka waktu yang diinginkan sesuai rencana investasi
-
Berinvestasi dalam lahan yang aman karena dijamin oleh pemerintah/ LPS
-
Dapat diperpanjang secara otomatis
-
Pilihan pembayaran bunga deposito yang beragam (dapat ditransfer ke rekening tabungan BPRKS atau ditambahkan ke pokok deposito)
-
Suku bunga deposito yang tinggi
-
Selain sebagai simpanan, deposito BPRKS dapat pula dijadikan sebagai jaminan kredit
Syarat dan Ketentuan
1
Membawa bukti identitas diri yang masih berlaku, yaitu:
-
Perorangan : KTP (WNI), KITAS/Passport (WNA)
-
Badan Usaha : SIUP, TDP, NPWP
2
Mengisi dan menandatangani formulir aplikasi data penempatan deposito
3
Mengisi dan menandatangani formulir pembukaan rekening Tabungan dengan setoran awal Rp. 100.000,-
4
Penempatan awal ringan minimal Rp.5.000.000,-
Simulasi
Nominal
Rp
Suku Bunga
*Masukkan Suku Bunga per tahun
%